SYARAT DAN KETENTUAN
Tata tertib dan persyaratan layanan SI-INA
Untuk
KELUARGA
Syarat & Ketentuan Akses
1 Keluarga Inti (Pilihan Utama)
- Maksimal 2 (dua) orang yang 1 (satu) Kartu Keluarga
2 Test Urutan Otomatis
- Test urutan otomatis jika dikosongkan
3 Keluarga Inti
- Penjamin dalam pengurusan integrasi
4 Memiliki Akun
- Bisa didapatkan dari warga binaan Bisa didapatkan Via contact admin Si-Ina
Akun digunakan untuk login dan memantau status reintegrasi warga binaan.
Untuk
WARGA BINAAN
Syarat & Tata Tertib Kredensial
1 Narapidana
- Status sudah menjadi narapidana dan memiliki wali pemasyarakatan
2 Memiliki Akun
- Walipas akan memberikan akun SI-INA kepada anak walinya (warga binaan) masing masing
- Petugas akan memberi akun si ina kepada warga binaan untuk diberikan kepada keluarga yang akan mengakses website si ina
Penyerahan akun dilakukan secara resmi oleh petugas LAPAS demi keamanan data.