SYARAT DAN KETENTUAN

Tata tertib dan persyaratan layanan SI-INA

Untuk

KELUARGA

Syarat & Ketentuan Akses

1 Keluarga Inti (Pilihan Utama)

  • Maksimal 2 (dua) orang yang 1 (satu) Kartu Keluarga

2 Test Urutan Otomatis

  • Test urutan otomatis jika dikosongkan

3 Keluarga Inti

  • Penjamin dalam pengurusan integrasi

4 Memiliki Akun

  • Bisa didapatkan dari warga binaan Bisa didapatkan Via contact admin Si-Ina
Akun digunakan untuk login dan memantau status reintegrasi warga binaan.

Untuk

WARGA BINAAN

Syarat & Tata Tertib Kredensial

1 Narapidana

  • Status sudah menjadi narapidana dan memiliki wali pemasyarakatan

2 Memiliki Akun

  • Walipas akan memberikan akun SI-INA kepada anak walinya (warga binaan) masing masing
  • Petugas akan memberi akun si ina kepada warga binaan untuk diberikan kepada keluarga yang akan mengakses website si ina
Penyerahan akun dilakukan secara resmi oleh petugas LAPAS demi keamanan data.