FREQUENTLY ASKED QUESTIONS
Pertanyaan yang sering diajukan seputar layanan SI-INA
Anda dapat mendaftarkan kunjungan online melalui menu "Kunjungan Online" di website ini. Isi formulir dengan lengkap dan benar, kemudian tunggu konfirmasi dari pihak LAPAS.
Syarat kunjungan: (1) Membawa KTP/identitas diri yang masih berlaku, (2) Mengisi daftar kunjungan, (3) Tidak membawa barang terlarang, (4) Mematuhi tata tertib LAPAS.
Anda dapat menggunakan fitur "KAWAN INA" (Cari Narapidana) untuk mencari informasi narapidana berdasarkan nama atau nomor register.
Jam besuk narapidana: Senin-Kamis pukul 09:00-12:00 WIB dan 13:00-15:00 WIB. Jumat pukul 09:00-11:00 WIB. Sabtu-Minggu dan hari libur nasional tidak ada kunjungan tatap muka.