KAWAN INA
Portal Kegiatan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang
Dokumentasi Kegiatan Terbaru
12 KegiatanDINAS PERPUSTAKAAN PROVINSI SUMATERA SELATAN
TUJUAN :
a. Meningkatkan kualitas dan mutu layanan di bidang perpustakaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II. A Palembang;
b. Memberikan kesempatan kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II. A Palembang untuk dapat meningkatkan wawasan dan mengembangkan minat baca di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II. A Palembang;
c. Memberikan bantuan secara berkala pinjaman buku di Lapas Pemasyarakatan Perempuan Kelas II.A Palembang
JADWAL : sebulan sekali ke lapas untuk layan silang buku
WBP : seluruh wbp yang secara bergantian per kamar dapat pinjam buku
a. Meningkatkan kualitas dan mutu layanan di bidang perpustakaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II. A Palembang;
b. Memberikan kesempatan kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II. A Palembang untuk dapat meningkatkan wawasan dan mengembangkan minat baca di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II. A Palembang;
c. Memberikan bantuan secara berkala pinjaman buku di Lapas Pemasyarakatan Perempuan Kelas II.A Palembang
JADWAL : sebulan sekali ke lapas untuk layan silang buku
WBP : seluruh wbp yang secara bergantian per kamar dapat pinjam buku
DEWAN PIMPINAN CABANG IKATAN WANITA PENGUSAHA KOTA PALEMBANG
(1) Maksud diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini sebagai upaya bersama untuk memberikan dukungan atas kegiatan pembinaan Kepribadian dan Kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Perempuan Kelas II A Palembang.
(2) Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk mencapai tujuan memberikan sinergi, peningkatan efektivitas serta motivasi bersama di antara Para Pihak dan bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II A Palembang agar memaksimalkan setiap potensi yang ada di dalam diri warga binaan baik itu intelektual, spiritual, sosial dan fisik.
(2) Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk mencapai tujuan memberikan sinergi, peningkatan efektivitas serta motivasi bersama di antara Para Pihak dan bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II A Palembang agar memaksimalkan setiap potensi yang ada di dalam diri warga binaan baik itu intelektual, spiritual, sosial dan fisik.
PALEMBANG WOMEN’S CLUB
Maksud diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini sebagai upaya bersama untuk memberikan dukungan atas kegiatan pembinaan Kepribadian dan Kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Perempuan Kelas II A Palembang.
Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk mencapai tujuan memberikan sinergi, peningkatan efektivitas serta motivasi bersama di antara Para Pihak dan bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II A Palembang agar memaksimalkan setiap potensi yang ada di dalam diri warga binaan baik itu intelektual, spiritual, sosial dan fisik.
Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk mencapai tujuan memberikan sinergi, peningkatan efektivitas serta motivasi bersama di antara Para Pihak dan bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II A Palembang agar memaksimalkan setiap potensi yang ada di dalam diri warga binaan baik itu intelektual, spiritual, sosial dan fisik.
PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT ”ATHREE”
Tujuan :
a. Melaksanakan Kegiatan Pendidikan Pembelajaran Kesetaraan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II. A Palembang;
b. Memberikan kesempatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II. A Palembang untuk memperoleh Pendidikan, Pembimbingan dan transfer ilmu/ pembelajaran.
c. Ikut Serta dalam meningkatkan mutu dan pengakuan terhadap kemampuan tamatan/lulusan di Lapas Pemasyarakatan Perempuan Kelas II.A Palembang;
Jadwal : setiap hari rabu pukul 13.30 wib s/d 15.00 wib
Wbp : 21 orang dengan rincian Paket A : Nihil, Paket B : 12 orang dan Paket C : 9 orang
a. Melaksanakan Kegiatan Pendidikan Pembelajaran Kesetaraan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II. A Palembang;
b. Memberikan kesempatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II. A Palembang untuk memperoleh Pendidikan, Pembimbingan dan transfer ilmu/ pembelajaran.
c. Ikut Serta dalam meningkatkan mutu dan pengakuan terhadap kemampuan tamatan/lulusan di Lapas Pemasyarakatan Perempuan Kelas II.A Palembang;
Jadwal : setiap hari rabu pukul 13.30 wib s/d 15.00 wib
Wbp : 21 orang dengan rincian Paket A : Nihil, Paket B : 12 orang dan Paket C : 9 orang
YAYASAN KHAZANAH KEBAJIKAN ( YKK )PALEMBANG
Maksud diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini sebagai upaya bersama untuk memberikan pembinaan di bidang kerohanian khususnya tentang pendalaman ayat – ayat suci Al.Qur’an melalui metode Tematik, Tahfidz Qur’an dan mengaji Iqro Bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II.A Palembang.
Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan keagamaan khususnya dalam penerapan ayat- ayat Al.qur’an dalam kehidupan sehari – hari bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang
Jadwal :
- Senin pukul 10.00 wib s/d 12.00 wib Tahfizh = 35 orang
- Selasa , rabu dan kamis pukul 12.30 wib s/d 15.00 wib mengaji iqro 160 org
- Kamis pukul 10.00 wib s/d 12.30 wib tematik alquran 145 orang
Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan keagamaan khususnya dalam penerapan ayat- ayat Al.qur’an dalam kehidupan sehari – hari bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang
Jadwal :
- Senin pukul 10.00 wib s/d 12.00 wib Tahfizh = 35 orang
- Selasa , rabu dan kamis pukul 12.30 wib s/d 15.00 wib mengaji iqro 160 org
- Kamis pukul 10.00 wib s/d 12.30 wib tematik alquran 145 orang
MAJELIS TA’LIM WATTAZDKIR RATIBUL HADDAD WAL AT-THAS
Maksud diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini sebagai upaya bersama untuk memberikan pembinaan di bidang kerohanian khususnya pengajian dan ilmu agama islam Bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II.A Palembang.
Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang.
Jadwal : sebulan sekali di hari selasa
Wbp : per kamar bergantian kamar ganjil dan kamar genap kurang lebih 165 org/kegiatan
Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang.
Jadwal : sebulan sekali di hari selasa
Wbp : per kamar bergantian kamar ganjil dan kamar genap kurang lebih 165 org/kegiatan
SANGGAR SENAM WINDHY
Maksud diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini sebagai upaya bersama untuk memberikan pembinaan di bidang kesehatan jasmani khususnya tentang kegiatan senam Bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II.A Palembang.
Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan kesehatan jasmani dalam kehidupan sehari – hari bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang.
Jadwal : Sebulan sekali di hari sabtu
Wbp : per kamar bergantian kamar ganjil dan kamar genap kurang lebih 198 org/kegiatan
Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan kesehatan jasmani dalam kehidupan sehari – hari bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang.
Jadwal : Sebulan sekali di hari sabtu
Wbp : per kamar bergantian kamar ganjil dan kamar genap kurang lebih 198 org/kegiatan
AGAPE COUNSELING MINISTRY PALEMBANG
Maksud diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini sebagai upaya bersama untuk memberikan pembinaan di bidang kerohanian khususnya tentang pendidikan mental dan spiritual Bagi Warga Binaan Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II.A Palembang.
Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan keagamaan khususnya tentang pendidikan mental dan spiritual bagi Warga Binaan Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang.
Jadwal Pelayanan Kebaktian di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang dari hari Senin s/d Kamis pada pukul 10.00 wib s/d 11.30 wib dengan jadwal sebagai berikut :
- Hari Senin minggu Ke-III : Penyuluh Departemen Agama
- Hari Senin minggu Ke-IV : GKSBS ( Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan)
- Hari Selasa Minggu Ke-I : ACM Palembang ( Agape Counseling Ministry)
- Hari Selasa Minggu Ke-II & Ke-IV : SLC (Salt & Light Community )
- Hari Selasa Minggu Ke-III : GKY (Gereja Kristus Yesus) dan ACM Palembang ( Agape Counseling Ministry)
- Hari Rabu minggu Ke- IV : GBI MPI ( Gereja Bethel Indonesia ”Musi Palem Indah”)
- Hari Kamis minggu Ke- I : GMI Efrata (Gereja Methodist Indonesia “Efrata”)
- Hari Kamis minggu Ke-III : Penyuluh Departemen Agama
Wbp : yang beragama kristen 9 orang
Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan keagamaan khususnya tentang pendidikan mental dan spiritual bagi Warga Binaan Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang.
Jadwal Pelayanan Kebaktian di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang dari hari Senin s/d Kamis pada pukul 10.00 wib s/d 11.30 wib dengan jadwal sebagai berikut :
- Hari Senin minggu Ke-III : Penyuluh Departemen Agama
- Hari Senin minggu Ke-IV : GKSBS ( Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan)
- Hari Selasa Minggu Ke-I : ACM Palembang ( Agape Counseling Ministry)
- Hari Selasa Minggu Ke-II & Ke-IV : SLC (Salt & Light Community )
- Hari Selasa Minggu Ke-III : GKY (Gereja Kristus Yesus) dan ACM Palembang ( Agape Counseling Ministry)
- Hari Rabu minggu Ke- IV : GBI MPI ( Gereja Bethel Indonesia ”Musi Palem Indah”)
- Hari Kamis minggu Ke- I : GMI Efrata (Gereja Methodist Indonesia “Efrata”)
- Hari Kamis minggu Ke-III : Penyuluh Departemen Agama
Wbp : yang beragama kristen 9 orang
GEREJA PEKABARAN INJIL (GPI-SAH) ”SUNGAI AIR HIDUP”
Maksud diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini sebagai upaya bersama untuk memberikan pembinaan di bidang kerohanian khususnya tentang pendidikan mental dan spiritual Bagi Warga Binaan Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II.A Palembang.
Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan keagamaan khususnya tentang pendidikan mental dan spiritual bagi Warga Binaan Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang.
Jadwal Pelayanan Kebaktian setiap hari Senin minggu I pada pukul 10.00 wib s/d 11.30 wib
Wbp : yang beragama kristen 9 orang
Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan keagamaan khususnya tentang pendidikan mental dan spiritual bagi Warga Binaan Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang.
Jadwal Pelayanan Kebaktian setiap hari Senin minggu I pada pukul 10.00 wib s/d 11.30 wib
Wbp : yang beragama kristen 9 orang
GEREJA SIDANG JEMAAT ALLAH (GSJA) PALEMBANG
Maksud diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini sebagai upaya bersama untuk memberikan pembinaan di bidang kerohanian khususnya tentang pendidikan mental dan spiritual Bagi Warga Binaan Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II.A Palembang.
Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan keagamaan khususnya tentang pendidikan mental dan spiritual bagi Warga Binaan Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang.
Jadwal Pelayanan Kebaktian setiap hari Rabu minggu Ke- I dan Ke-III pada pukul 10.00 wib s/d 11.30 wib
Wbp : yang beragama kristen 9 orang
Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan keagamaan khususnya tentang pendidikan mental dan spiritual bagi Warga Binaan Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang.
Jadwal Pelayanan Kebaktian setiap hari Rabu minggu Ke- I dan Ke-III pada pukul 10.00 wib s/d 11.30 wib
Wbp : yang beragama kristen 9 orang
GEREJA KATOLIK KATEDERAL ST MARIA
Maksud diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini sebagai upaya bersama untuk memberikan pembinaan di bidang kerohanian khususnya tentang pendidikan mental dan spiritual Bagi Warga Binaan Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II.A Palembang.
Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan keagamaan khususnya tentang pendidikan mental dan spiritual bagi Warga Binaan Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang.
Jadwal Pelayanan Kebaktian setiap hari Jumat pada pukul 10.00 wib s/d 11.30 wib
Wbp : yang beragama kristen 9 orang
Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan keagamaan khususnya tentang pendidikan mental dan spiritual bagi Warga Binaan Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang.
Jadwal Pelayanan Kebaktian setiap hari Jumat pada pukul 10.00 wib s/d 11.30 wib
Wbp : yang beragama kristen 9 orang
GEREJA PROTESTAN INDONESIA BARAT (GPIB) ”IMANUEL”
Maksud diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini sebagai upaya bersama untuk memberikan pembinaan di bidang kerohanian khususnya tentang pendidikan mental dan spiritual Bagi Warga Binaan Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II.A Palembang.
Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan keagamaan khususnya tentang pendidikan mental dan spiritual bagi Warga Binaan Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang.
Jadwal Pelayanan Kebaktian setiap hari Jumat pada pukul 10.00 wib s/d 11.30 wib
Wbp : yang beragama kristen 9 orang
Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan keagamaan khususnya tentang pendidikan mental dan spiritual bagi Warga Binaan Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang.
Jadwal Pelayanan Kebaktian setiap hari Jumat pada pukul 10.00 wib s/d 11.30 wib
Wbp : yang beragama kristen 9 orang